Pemuktahiran Data Akademik
Home » Akademik  »  Pemuktahiran Data Akademik
Pemuktahiran Data Akademik

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka validasi data mahasiswa dan alumni IAIN Ambon, maka melalui ini kami beritahukan bahwa setiap Alumni dan Mahasiswa untuk melengkapi data pribadi pada Sistem Informasi Akademik IAIN Ambon. Adapun tahapan yang harus dilakukan adalah

  1. Membuka laman https://siakad.iainambon.ac.id
  2. Login pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dengan cara 
    • Nama pengguna : NIM masing-masing
    • Kata sandi : (tanggal lahir dangan format tahun bulan tanggal contoh : 19990102 tahun 1999 bulan Januari tanggal 2)
    • Bagaimana jika gagal login, silahkan ajukan permohonan reset sandi pada laman https://help.ptipd.iainambon.ac.id
  3. Selengkapnya bisa mengikuti panduan pengisian pada tautan berikut |
  4. Isi biodata sesuai ketentuan. Jika ada data yang tidak sesuai, silahkan diubah pada siakad kemudian ajukan perbaikan data pddikti pada laman https://help.ptipd.iainambon.ac.id atau menghubungi admin untuk pemutakhiran data di pddikti dengan melampirkan dokumen pendukung.
  5. Setelah lakukan pemutakiran data, silahkan cek pada bagian Status Semester. Jika tidak sesuai dengan data yang ada, silahkan ajukan perbaikan data pddikti pada laman https://help.ptipd.iainambon.ac.id untuk pemutakhiran data di pddikti dengan melampirkan dokumen pendukung.
  6. Untuk pengajuan perbaikan biodata dan perbaikan status semester, harap mengajukan tiket dengan ketentuan :
    • Ajukan tiket pada laman https://help.ptipd.iainambon.ac.id
    • Judul tiket sesuai dengan permasalahan contoh: Perbaikan Data PDDIKTI [NIM]Isi tiket minimal berisi Nama, NIM dan Prodi. Karena akan diajukan sesuai Prodi masing masing, jika tidak maka tiket ajuan tidak kami proses.
    • Dokumen pendukung yang harus dilampirkan
      • Permohonan reset Kata Sandi melampirkan softcopy/scan asli ijazah.
      • Perubahan biodata melampirkan softcopy/scan asli KTP, IJAZAH, KK dan Akte Kelahiran.
      • Perubahan Status Semester melampirkan softcopy/scan asli Ijazah dan transkrip nilai.
      • Kapasitas file yang diupload/dilampirkan maksimal 500kb sebagai bukti perbaikan data di PDDIKTI.
  7. Untuk data alumni angkatan masuk sebelum 2009-2010 Ganjil, jika tidak ada pada pddikti, tidak dapat kami proses untuk masuk ke pddikti, karena sesuai surat edaran Sekjen PDDIKTI yang wajib dilaporkan hanya angkatan masuk mulai dari 2009-2010 Ganjil, walaupun tahun lulus diatas 2009-2010 Ganjil.
  8. Perubahan data, kendala dan informasi dapat menghubungi Admin Helpdesk Prodi masing-masing Daftar Admin Helpdesk pada jam 09:00 - 16:00 WIT (di luar jam kerja tidak dilayani).
  9. Mohon poin-poin tersebut DIBACA DENGAN CERMAT.
  10. Terima Kasih

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh